BERBULAN MADU DENGAN MANTAB

BERBULAN MADU DENGAN TENANG 
 Merupakan impian semua pasangan yang merencanakan pernikahan untuk dapat menikmati bulan madu mereka dengan tenang, indah dan penuh kenangan. Artinya setiap pasangan menghendaki mereka leluasa melakukan aktivitas cinta mereka tanpa diganggu dengan pikiran-pikiran yang berkaitan dengan legalisasi pernikahan mereka, terutama yang berkaitan dengan AKTE NIKAH SIPIL(CATATAN SIPIL). Karena berdasarkan undang-undang, melaksanakan pernikahan di gereja, klenteng, vihara belumlah syah. Artinya, walau secara agama sudah syah tetapi menurut Undang-Undang Pernikahan belum lengkap. Oleh sebab itu setiap warga negara Non Muslim harus melengkapi dokument kependudukan mereka dengan akte dari Dinas Catatan Sipil. Oleh sebab itu jika anda membutuhkan bantuan untuk melengkapi document kependudukan saudara...hubungi kami dengan segera,. Bergegaslah......hubungi kami di telepon: 021999904504; 0813.8222.8779; 0815.998.2877. KAMI ADA MEMANG UNTUK MEMBANTU ANDA!!!

Syarat Untuk mengurus Akte Nikah Catatan Sipil:
1. Akte lahir
2. Akte nikah agama
3. Akte Babtis/Sidi
4. Akte cerai (utk pasangan yg sudah pernah menikah)
5. KTP
6. Copy Kartu Keluarga
7. Surat dari Desa (N1, N2,N4)
8. Fhoto Gandeng 6 lbr (4X6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar